CHEMISTRY

Minggu, 13 November 2011


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LAJU REAKSI

1.      Konsentrasi
  Larutan dengan konsentrasi yang besar (pekat) mengandung partikel yang lebih rapat, jika dibandingkan dengan larutan encer. Semakin tinggi konsentrasi berarti semakin banyak molekul-molekul dalam setiap satuan luas ruangan, akibatnya tumbukan antar molekul makin sering terjadi dan reaksi berlangsung semakin cepat.
Konsentrasi mempengaruhi laju reaksi, karena banyaknya partikel memungkinkan lebih banyak tumbukan, dan itu membuka peluang semakin banyak tumbukan efektif yang menghasilkan perubahan.
Hubungan kuantitatif perubahan konsentrasi dengan laju reaksi tidak dapat ditetapkan dari persamaan reaksi, tetapi harus melalui percobaan.
Dalam penetapan laju reaksi ditetapkan yang menjadi patokan adalah laju perubahan konsentrasi reaktan.
Ada reaktan  yang perubahan konsentrasinya tidak mempengaruhi laju reaksi:


 



Semakin tinggi konsentrasi suatu larutan, makin besar laju reaksinya

2.      Luas permukaan sentuh
  Suatu zat akan bereaksi apabila bercampur dan bertumbukan. Pada pencampuran reaktan yang terdiri dari dua fasa atau lebih, tumbukan berlangsung pada bagian permukaan zat. Padatan berbentuk serbuk halus memiliki luas permukaan bidang sentuh yang lebih besar daripada padatan berbentuk lempeng atau butiran. Semakin luas permukaan partikel, maka frekuensi tumbukan kemungkinan akan semakin tinggi sehingga reaksi dapat berlangsung lebih cepat.
Luas permukaan mempercepat laju reaksi karena semakin luas permukaan zat, semakin banyak bagian zat yang saling bertumbukan dan semakin besar peluang adanya tumbukan efektif menghasilkan perubahan
Semakin luas permukaan zat, semakin kecil ukuran partikel zat. Jadi semakin kecil ukuran partikel zat, reaksi pun akan semakin cepat.
Laju reaksi berbanding lurus dengan luas permukaan reaktan

3.      Temperatur
  Setiap partikel selalu bergerak. Dengan naiknya suhu, energi gerak (kinetik) partikel ikut meningkat sehingga makin banyak partikel yang memiliki energi kinetik di atas harga energi aktivasi (Ea).
Kenaikan suhu dapat mempercepat laju reaksi karena dengan naiknya suhu energi kinetik partikel zat-zat meningkat sehingga memungkinkan semakn banyaknya tumbukan efektif yang menghasilkan perubahan hubungan Kuntitatif perubahan suhu terhadap laju reaksi.
Hubungan ini ditetapkan dari suatu percobaan, misal diperoleh data sebagai berikut:
Suhu (oC)
Laju reaksi (M/detik)
10
20
30
40
t
0,3
0,6
1,2
2,4
Vt

Hubungan Kuntitatif perubahan suhu terhadap laju reaksi:
Dari data diperoleh hubungan:
Setiap kenaikan suhu 10 oC, maka laju mengalami kenaikan 2 kali semula, maka secara matematis dapat dirumuskan


 


Dimana :
Vt  = laju reaksi pada suhu t
Vo = laju reaksi pada suhu awal (to)

Pada suhu kamar:
            H2(g) + F2(g) à 2HF(g)  sangat cepat
            3H2(g) + N2(g) à 2NH3(g) sangat lambat

Kenaikan suhu akan memperbesar laju reaksi Harga tetapan laju reaksi (k) akan berubah jika suhunya berubah. Berdasarkan hasil percobaan, laju reaksi akan menjadi 2 kali lebih besar untuk setiap kenaikan suhu 10oC.

O   = laju reaksi awal
     = laju reaksi setelah suhu dinaikkan
T   = kenaikan suhu ( t2 – t1 )

Contoh soal:
Setiap kenaikan suhu 20oC, laju reaksi menjadi 3 kali lebih cepat dari semula. Jika
pada suhu 20oC laju reaksi berlangsung 9 menit, maka tentukan laju reaksi pada suhu
80oC!
Pembahasan:
T1 = 20o
T2 = 80o
T          = 9 menit
= . vt2
= . vt2
= 33 .
= 27 .
= 27 .
=          t2 =      = menit

4. Katalisator
Katalis adalah zat yang dapat memperbesar laju reaksi, tetapi tidak mengalami perubahan kimia secara permanen, sehingga pada akhir reaksi zat tersebut dapat diperoleh kembali. Katalis mempercepat reaksi dengan cara menurunkan harga energy aktivasi (Ea). Katalisis adalah peristiwa peningkatan laju reaksi sebagai akibat penambahan suatu katalis. Meskipun katalis menurunkan energi aktivasi reaksi, tetapi ia tidak mempengaruhi perbedaan energi antara produk dan pereaksi. Dengan kata lain, penggunaan katalis tidak akan mengubah entalpi reaksi.









Gambar 3.2
Grafik energi pengaktifan berkurang dengan adanya katalis

Berdasarkan wujudnya, katalis dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu katalis
homogen dan katalis heterogen.

a. Katalis homogen
    Katalis homogen adalah katalis yang berada dalam fasa yang sama dengan molekul pereaksi. Banyak contoh dari katalis jenis ini baik dalam fasa gas maupun dalam fasa cair atau larutan.
Contoh:
• Katalis dan pereaksi berwujud cair
2H2O2 (aq) H2O (l) +O2 (g)
• Katalis dan pereaksi berwujud gas
2SO2 (g) + O2 (g)   NO (g)    2SO3 (g)

b. Katalis heterogen
   Katalis heterogen berada dalam fasa yang berbeda dengan pereaksi; biasanya ada dalam bentuk padatan. Katalis heterogen biasanya melibatkan pereaksi fasa gas yang terserap pada permukaan katalis padat.
Terdapat dua jenis proses penyerapan gas pada permukaan padat, yaitu adsorpsi (penyerapan zat pada permukaan benda) dan absorpsi (penyerapan zat ke seluruh bagian benda).
Contoh:
Katalis berwujud padat, sedangkan pereaksi berwujud gas.
• 2SO2(g) + O2     v2O5(8)     2SO3 (g)
• C2H4 (g) + H2 (g)     Ni(8)    C2H6 (g)

c. Autokatalis
  Autokatalis adalah zat hasil reaksi yang dapat berperan sebagai katalis.
Contoh:
MnSO4 yang dihasilkan dari reaksi kalium permanganat dengan asam oksalat dalam
suasana asam merupakan autokatalis reaksi tersebut.
2 KMnO4(aq) + 5 H2C2O(aq) + 3 H2SO4(aq)             2 MnSO4(aq) + K2SO4 (aq)
+ 8H2O(l) + 10 CO2(g)
Disamping itu, ada beberapa zat yang dapat memperlambat suatu reaksi. Zat tersebut dinamakan antikatalis, karena sifatnya berlawanan dengan katalis.
Inhibitor
Inhibitor adalah zat yang memperlambat atau menghentikan jalannya reaksi.
Contoh:
SnCl2 bersifat inhibitor pada reaksi :
H2SO3 + udara H2SO4
Racun katalis
Racun katalis adalah zat yang dalam jumlah sedikit dapat menghambat kerja katalis.
Contoh:
CO2,CS2, atau H2S merupakan racun katalis pada reaksi :
2H2 (g) + O2 (g)                    2H2O (l)


ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM


N o
ALIRAN
DOSA BESAR
SIFAT-SIFAT ALLAH
KEKHALIFAHAN
1
Mu’tazillah
mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum sempat bertobat, maka orang itu dihukum keluar dari Islam, tetapi tidak menjadi kafir, hanya fasiq saja, Sedang di akhirat nanti mereka akan tetap memperoleh siksa ,namun siksanya tidak sama dengan siksaan orang kafir
M  mengingkari sifat-sifat Allah SWT, menurut Kaum Mu’tazilah apa yang
dikatakan sifat adalah tak lain dari zat-Nya sendiri;
All  ALLAH di akhirat kelak tidak dapat dilihat oleh panca indra manusia,
karena Allah tidak akan terjangkau oleh mata

berkeyakinan tidak seorangpun yang berhak memegang, menduduki jabatan kekhalifahan kecuali dari keturunan Ali. Jika orang yang mengakui khalifah bukan dari keturunan Ali, berarti merampas hak kekuasaan dan kekhalifahannya, tidak sah
2
Asy’ariyah

Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar, apabila ia meninggal dan tidak sempat bertaubat, maka menurut Al-Asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak Mutlaq
. Sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat di gambarkan. Allah itu adil dan Dia tidak memiliki keharusan apapun karena Dia adalah penguasa mutlak.

3
Maturidiyah
bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraka
tetapi tidak kekal didalamnya
Maturidiyyah Samarkand Maturidiyyah Bukhara berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan tidak mutlak sepenuhnya sebagaimana pendapat Asy’ariyah sebab masih terkandung adanya kewajiban Tuhan, yaitu kewajiban menepati janji.
Tuhan memang memiliki kekuasaan mutlak, namun kekuasaan-Nya dibatas oleh batasan yang diciptakan-Nya sendiri. Batasan-batasan tersebut, menurut

4
Qadariyah

Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka secara kekal.

Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam ati bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seprti ilmu, Kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan meilahat dengan zatnya sendiri.
Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk.

5
Syi’ah
orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum taubat dengan taubat yang sesungguhnya.(syiah zaidiyah)
mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah
golongan yang menyanjung dan memuji sayidina ali secara berlebihan karena mereka beranggapan bahwa ali lebih berhak menjadi khalafah pengganti nabi Muhammad saw,berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah seperti abubakar asidiq dan umar bin khotob dan usman bin affan dianggap sebagai perampas khilfah.  






6

Khawarij
 Azariqah Menganggap kafir terhadap orang-orang yang melakukan dosa besar dan semua orang yang tidak sefaham dengan mereka.Subsekte NajdahMenganggap musyrik yang melakukan dgberkesinambungan dosa kecil. Dosa besar bila tidak dilakukan secara kontinue, pelakunya tidak dianggap musyrik, tetapi hanya kafir.
d. Subsekte As-Sufriyah
Dosa yang ada sanksinya di dunia (seperti membunuh) tidak dipandang kafir.
Dosa yang tidak ada sanksinya di dunia (seperti meninggalkan salat) dianggap kafir
B. Aliran Murji’ah
Subsekte Aliran Ekstrim
- Memandang bahwa keimanan terletak di dalam kalbu
- Perbuatan maksiat tidak dapat menggugurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran.
- Memandang pelaku dosa besar di dunia tidak akan disiksa di neraka
.
- Subsekte Murji’ah ModeratMemandang pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafirPelaku dosa besar tidak kekal di neraka, bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya.

Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
tidak harus keturunan Arab. Jadi setiap  muslim berhak menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat-syarat.
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.

Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim
)      Kholifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi atau suku quraisy


7
Murji’ah
berpendapat bahwa mukmin yang     melakukan dosa besar tmasih tetap mukmin, tidak berubah menjadi kafir. Lalu apakah mereka akan masuk ke dalam neraka atau surga, atau masuk neraka terlebih dahulu baru kemudian ke dalam surga, ditunda sampai ada putusan akhir dari Allah. Disamping itu, khusus bagi para pelaku dosa besar, mereka juga berharap agar mereka mau bertaubat, dan berharap pula agar taubatnya diterima di sisi Allah SWT.
menyatakan bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya, dan tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena qada dan qadar Allah SWT

8
Jabariyah

berpendapat bahwa hidup manusia ini sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala. Segala gerak-geriknya dijadikan Tuhan semata-mata, manusia tidak dapat berusaha dan menggerakkan dirinya. Mereka meniadakan sifat-sifat Allah Ta’ala. “Kita tidak boleh menyifati Allah Ta’ala, dengan suatu sifat yang bersamaan dengan sifat-sifat yang terdapat pada makhluknya


 

Copyright © 2009 Grunge Girl Blogger Template Designed by Ipietoon Blogger Template
Girl Vector Copyrighted to Dapino Colada